BERITA DIY - Siap-siap masukkan data KTP ini di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH Tahap 4 2022 online.
Bansos PKH Tahap 4 masih cair hingga bulan Desember 2022. Sejumlah daerah mungkin sudah selesai mencairkan bantuan namun sebagian lainnya belum.
KPM yang belum menerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022 masih dapat cek daftar penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk melakukan cek daftar penerima tidaklah sulit, KPM hanya perlu masukkan dua data dalam KTP berikut ini.
Bansos PKH tahap 4 tahun 2022 masih diberikan kepada tujuh golongan penerima mulai dari ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah.
Rincian bantuan yang diterima anak sekolah mulai dari Rp225 ribu untuk anak SD, Rp 375 ribu untuk anak SMP, dan Rp500 ribu untuk anak SMA.
Sementara untuk ibu hamil bantuan yang diberikan sebesar Rp750 ribu sama seperti untuk balita.
Terakhir golongan lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp600 ribu pada PKH tahap 4 tahun 2022 ini.
Baca Juga: Update Jadwal Cair PKH Desember 2022, Bansos Rp 3 Juta Tahap 4 Mulai Disalurkan ke Keluarga Penerima
Adapun data yang harus dimasukkan untuk cek penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022 ini adalah Nama KPM sesuai KTP dan alamat KPM sesuai KTP.
Tidak diperlukan NIK KTP untuk cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022 secara online ini juga dapat dilakukan secara mudah melalui HP yang terkoneksi internet.
Sehingga proses melakukan cek daftar penerima bansos PKH akan lebih mudah, cepat dan akurat.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Daftar Nama di Link cekbansos.kemensos.go.id, Cair hingga Rp750 Ribu
Berikut cara cek nama penerima PKH tahap 4 tahun 20222 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, selengkapnya.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat penerima sesuai KTP
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Ketikkan kode captcha yang tersedia
- Klik Cari Data dan tunggu proses selesai
Demikian cara cek nama penerima PKH tahap 4 tahun 2022 dengan masukkan dua data KTP secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.***