- Golongan PKBM: Rp300 ribu
Jumlah nominal tersebut hanya untuk siswa yang bersekolah di sekolah negeri saja, sementara untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan bantuan SPP selama enam bulan.
Tambahan bantuan SPP yang diterima untuk jenjang SD adalah Rp130 ribu per bulan, untuk jenjang SMP sebesar Rp170 ribu per bulan.
Sementara untuk jenjang SMA adalah sebesar Rp290 ribu per bulan dan untuk jenjang SMK adalah sebesar Rp240 ribu.
Penerima baru KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 yang belum mendapatkan kartu ATM bisa menunggu undangan untuk pengambilan buku tabungan dan Kartu ATM untuk cairkan KJP Plus.
Para siswa dapat melakukan cek daftar nama penerima KJP Plus bulan Desember melalui link kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini.
- Buka link kjp.jakarta.go.id melalui HP atau PC
- Klik menu Periksa Status Penerimaan KJP