BERITA DIY - Informasi bantuan bulan Desember 2022 salah satunya ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih cair. Pemilik KTP penuhi ciri berikut bisa cairkan bantuan.
KTP penerima bantuan PKH bisa dicermati memiliki tanda-tanda tertentu, salah satunya bisa dengan cek nama melalui form online Kemensos di link Cek Bansos.
Link Cek Bansos untuk isi form online beralamat di https://cekbansos.kemensos.go.id. Link ini dapat diakses secara umum oleh masyarakat untuk pengecekan bantuan PKH.
Desember 2022 bantuan PKH masih didistribusikan kepada keluarga penerima yang mana tercatat ada sebanyak 10,8 juta KK penerima dalam sistem DTKS Kemensos.
Uang bantuan yang disalurkan sebesar Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per jiwa sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Anggota keluarga PKH yang mendapat bantuan ini seperti ibu hamil/nifas, bayi usia 0 s.d 1 tahun, balita usia 1 s.d 6 tahun, anak usia wajib belajar 7 s.d 18 tahun hingga lansia 70 tahun ke atas.
Dana bantuan ini pun cair kepada masyarakat yang telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat PKH dan KTP-nya memenuhi kriteria penerima.
Nah, berikut cara lihat KTP Anda memenuhi kriteria penerima atau bukan dengan cek online via cekbansos.kemensos.go.id.