Cara Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair November Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ini Syarat Cairkan BLT

- 29 November 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar sebagai penerima PKH tahap 4 November 2022, disertai syarat dan nominal bansos yang disalurkan pemerintah kepada KPM.
Ilustrasi - Simak cara daftar sebagai penerima PKH tahap 4 November 2022, disertai syarat dan nominal bansos yang disalurkan pemerintah kepada KPM. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak penjelasan cara daftarkan KPM menjadi penerima bansos PKH bulan ini, November 2022, lewat aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos RI.

Berikut lengkap dengan informasi mengenai syarat cairkan bantuan PKH dan nominal yang diberikan pemerintah kepada penerimanya.

Melanjutkan penyaluran bansos PKH yang ditujukan untuk masyarakat KPM di Indonesia, kini bansos tersebut sudah bisa dicairkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyaluran bansos PKH yang telah berjalan sejak awal tahun 2022, saat ini tengah memasuki tahap penyaluran terakhir dari tahap 4.

Bansos PKH tahap 4 diketahui hanya berlangsung di bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair Sampai Tanggal Ini, Cek Daftar Penerima Bantuan Kemensos Online di Sini

Namun sebelum bisa mencairkan bansos PKH tahap 4 di bulan November 2022, terdapat lima syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu.

Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak syarat cairkan bansos PKH di bawah ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 Ibu Hamil dan Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Sampai Tanggal Ini

Bila masyarakat KPM ingin mengetahui nama penerima bansos PKH, pengecekan nama penerima bisa dilakukan dengan cek status terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Selain sebagai cara untuk mengecek penerima bansos PKH, pengecekan status terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan salah satu syarat sebelum bisa cairkan PKH bulan ini.

Bagi KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos, simak langkahnya berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Terdaftar di Sini Bisa Dapat PKH Tahap 4 2022, Kapan Cair? Ini Cara Cek Modal KTP

Nama yang muncul setelah proses mencari data terakhir, merupakan nama KPM yang berhak menerima bansos PKH maupun BPNT bulan ini.

Diketahui untuk memastikan penyaluran bansos PKH terjadi secara efektif, pemerintah membagi penerimanya menjadi tujuh golongan berikut ini:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan  total bantuan Rp 3 juta

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000

4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair November, Ini Syarat Dapat Rp 3 Juta

5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta

6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

Namun perlu diketahui bahwa dalam satu keluarga atau satu KK, maksimal hanya empat kriteria dalam satu keluarga yang bisa menerima bansos PKH 2022.

Bagi KPM yang telah memenuhi syarat dan termasuk dalam golongan penerima PKH namun tidak bisa mencairkannya, maka perlu melakukan proses pendaftaran melalui Cek Bansos.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Terdaftar di Sini Bisa Dapat PKH Tahap 4 2022, Kapan Cair? Ini Cara Cek Modal KTP

Pendaftaran sebagai penerima bansos PKH bisa dilakukan melalui menu "Tambah Usulan" di aplikasi Cek Bansos Kemensos RI.

Demikian penjelasan cara daftar sebagai penerima PKH tahap 4 November 2022, disertai syarat dan nominal bansos yang disalurkan pemerintah kepada KPM.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x