3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Kemudian untuk cara daftar menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 yakni:
1. Buat akun di link www.prakerja.go.id
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Terbaru, Kapan Dibuka? Bocoran Jadwal Pendaftaran di Sini
Sebagai info, pembuatan akun baru Kartu Prakerja saat ini sedang ditutup. Pembukaan akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.