BERITA DIY - Kabar gembira bagi masyarakat KPM di bulan November 2022 karena bansos BPNT kembali cair dengan nominal Rp 200 ribu.
Berikut akan dijelaskan cara praktis mendaftar sebagai penerima, cek status penyaluran, dan syarat mencairkan bansos sembako Rp 200 ribu.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang kini kembali disalurkan untuk KPM di Indonesia, merupakan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Penyaluran bansos BPNT diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam membeli kebutuhan sembako setiap bulannya.
Melalui bansos sembako atau BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp 200 ribu untuk setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima.
Untuk bisa mendaftar sebagai penerima BPNT diketahui lima syarat berikut ini harus terpenuhi terlebih dahulu, simak di bawah ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat