1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry"
4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Demikian penjelasan mengenai pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu lengkap dengan cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2022 di eform.bri.co.id.***