BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai aplikasi resmi Kemensos RI untuk cek nama penerima bansos PKH tahap 4 agar bisa cairkan bantuan di bulan November 2022.
Berikut disertai dengan cara pengecekan dan syarat cairkan bansos PKH dari pemerintah untuk masyarakat KPM.
Bansos PKH yang kini telah memasuki penyaluran tahap terakhir, diketahui masih bisa cair di bulan November hingga Desember 2022.
Bagi masyarakat KPM yang belum mencairkan diharap bisa melakukan pengecekan status penerima untuk melakukan pencairan.
Pengecekan status penerima PKH merupakan salah satu dari lima syarat wajib cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu di bulan November 2022.
Untuk lebih jelasnya, simak lima syarat cairkan PKH berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
Editor: Sani Charonni