Diketahui, dana BSU 2022 langsung cair ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan BSI (khusus Aceh) yang dimiliki pekerja penerima.
Akan tetapi bagi pekerja yang tak punya rekening bank Himbara, Kemnaker akan mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos.
Adapun jadwal penyaluran BSU tahap 6 diperkirakan dimulai pekan depan, jika sesuai pola sebelumnya yang setiap minggu berbeda tahapan.
Perlu diperhatikan bahwa pemerintah hanya memberikan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ke para pekerja yang memenuhi syarat, di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Pekerja penerima gaji atau upah.
4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali? Ini Jadwal Pencairan Tahap 4, 5 dan 6 BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu