BERITA DIY - Bantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokok sembako, kini pemerintah kembali salurkan bansos BPNT Rp 200 ribu di bulan Oktober 2022.
Simak cara cek nama terdaftar sebagai penerima bansos sembako dan syarat mencairkan bantuan Rp 200 ribu dari pemerintah.
Bansos sembako atau BPNT merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah imbas kondisi kenaikan harga di Indonesia saat ini.
Dengan bansos sembako diharapkan masyarakat Indonesia yang berkebutuhan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Data Nama Pemilik KTP yang Lolos Jadi Penerima BPNT Sembako 2022 Tahap 10 Ada di Link Ini
BPNT disalurkan pemerintah dengan nominal sebesar Rp 200 ribu, di mana bantuan tersebut hanya diberikan kepada masyarakat berstatus KPM (keluarga penerima manfaat) dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
Editor: Aziz Abdillah