Bantu Penuhi Kebutuhan KPM, Pemerintah Salurkan BPNT Rp 200 Ribu Bulan Ini, Begini Cara Cek dan Syaratnya

- 6 Oktober 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi - Bantuan sembako pemerintah cair untuk masyarakat KPM di bulan Oktober 2022, simak cara cek dan syarat penerima cairkan BPNT Rp 200 ribu.
Ilustrasi - Bantuan sembako pemerintah cair untuk masyarakat KPM di bulan Oktober 2022, simak cara cek dan syarat penerima cairkan BPNT Rp 200 ribu. /UNSPLASH/@ep_petrus

BERITA DIY - Bantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokok sembako, kini pemerintah kembali salurkan bansos BPNT Rp 200 ribu di bulan Oktober 2022.

Simak cara cek nama terdaftar sebagai penerima bansos sembako dan syarat mencairkan bantuan Rp 200 ribu dari pemerintah.

Bansos sembako atau BPNT merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah imbas kondisi kenaikan harga di Indonesia saat ini.

Dengan bansos sembako diharapkan masyarakat Indonesia yang berkebutuhan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: Data Nama Pemilik KTP yang Lolos Jadi Penerima BPNT Sembako 2022 Tahap 10 Ada di Link Ini

BPNT disalurkan pemerintah dengan nominal sebesar Rp 200 ribu, di mana bantuan tersebut hanya diberikan kepada masyarakat berstatus KPM (keluarga penerima manfaat) dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x