BERITA DIY - Berikut informasi bagaimana cara klaim BSU 2022 dilengkapi penjelasan ciri peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terima BLT Rp 600 ribu pada Oktober 2022.
Pencairan BSU 2022 sudah memasuki tahap 4 pada awal Oktober 2022, dan diperkirakan akan terus berlanjut ke tahap selanjutnya.
Sebab, pemerintah menargetkan penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ada sebanyak 14,6 juta orang. Belum semua mendapatkan bantuan.
Pekerja yang menjadi penerima BSU 2022 merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Kemnaker memberikan BSU mengacu data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun tak lantas semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu per orang.
Terdapat ciri khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2022, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Pekerja penerima gaji atau upah.
4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.
6. Bukan penerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH).
7. Bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun berjalan.
8. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun berjalan.
Perlu diketahui, tak ada cara klaim BSU 2022. Pekerja yang memenuhi ciri di atas dan menjadi penerima akan menerima dana BLT Rp 600 ribu langsung di rekening.
Kemnaker melakukan pencairan dana BSU 2022 langsung ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan BSI (khusus Aceh) yang dimiliki para penerima.
Tapi, bagi pekerja yang tak punya rekening bank Himbara maka dapat dibuatkan atau dana BLT subsidi gaji Rp 600 ribu akan cair melalui Kantor Pos.
Oleh karena itu, tak perlu klaim BSU 2022. Pekerja hanya perlu memastikan masuk daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di link Kemnaker, berikut caranya:
- Masuk ke link kemnaker.go.id dan login menggunakan username serta password yang dimiliki
- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Jika terdaftar, kamu juga bisa mengecek sejauh mana penyaluran BSU 2022
Demikian informasi bagaimana cara klaim BSU 2022 dilengkapi penjelasan ciri peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terima BLT Rp 600 ribu pada Oktober 2022.***