BERITA DIY - Simak informasi mengenai bansos PKH tahap 4 yang mulai disalurkan bulan ini, Oktober 2022.
Berikut syarat yang harus dipenuhi dan cara cek penerima PKH melalui link resmi Kemensos RI untuk bisa cairkan bantuan bulan ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu bansos yang disalurkan pemerintah di tahun 2022 kini memasuki penyaluran tahap 4.
Penyaluran bansos PKH tahap 4 akan dilaksanakan dari Bulan Oktober hingga Desember 2022.
Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 di Link Cek Bansos, Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp750 Ribu dari Kemensos
Pemerintah berharap dengan bansos PKH kepada masyarakat Indonesia, maka kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial bisa terpenuhi.
Namun dalam penyaluran bansos PKH, pemerintah memberikan syarat kepada masyarakat Indonesia sebelum bisa menerima bantuan tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos PKH 2022 tepat sasaran kepada masyarakat berkebutuhan.
Syarat Menerima Bansos PKH
Masyarakat Indonesia yang berhak menerima bansos PKH tahap 4 hanyalah golongan berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Status terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos RI bisa di cek menggunakan aplikasi Cek Bansos, di mana cukup ikuti langkahnya berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Selain dengan aplikasi Cek Bansos di atas, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Android, Tahap 4 Bansos Balita Rp 750 Ribu Cair ke Rekening
Nominal Bantuan PKH
Melalui bansos PKH, pemerintah menyalurkan dana bantuan kepada tujuh golongan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Nominal bantuan yang berbeda dari pemerintah dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing golongan penerimanya.
Untuk lebih jelasnya, simak pembagian nominal bantuan PKH berdasarkan golongan penerimanya berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
Demikian informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 4 yang dimulai Oktober 2022, disertai syarat dan cara cek penerima bantuan PKH bulan ini.***