Terbaru, BSU tahap 2 2022 telah menggugurkan sebanyak 1,6 juta pekerja yang tak lolos verifikasi Kemnaker.
Syarat penerima BSU tahap 2 2022
Tidak lolos verifikasi Kemnaker terkait dengan pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU tahap 2, antara lain:
- WNI dengan punya NIK KTP,
- Bergaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP jika di atas Rp 3,5 juta,
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022,
- BLT tidak untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.
- BLT subsidi gaji bukan untuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.