2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Namun, apabila ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 harus warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Mereka juga harus bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Selain itu, pendaftar tidak boleh berasal dari penerima bansos pemerintah selama pandemi seperti BPTN, BLT UMKM, PKH, BSU, atau sejenisnya.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 Mudah, Ini Deretan Penyebab Tidak Lolos Seleksi