3. Pastikan bukan penerima bansos
Pendaftar yang merupakan peserta bansos pemerintah lain sepeti BPUM, BPNT, PKH dan sejenisnya dipastikan tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja.
4. Tidak masuk golongan ini
Selain itu, sudah ditetapkan ada beberapa golongan yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.
Golongan yang dimaksud yakni anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: Tidak Dapat SMS, Cek Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 di Sini: Lolos Jika Terima Tanda Ini
5. Belum pernah jadi peserta Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
Jika ingin lolos Kartu Prakerja Gelombang 43, pastikan Anda belum pernah menjadi peserta di gelombang sebelumnya.
Dan, pastikan juga belum ada 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Peserta lolos seleksi Kartu Prakerja nantinya bakal mendapat bantuan total Rp3,55 juta.