1. Buka alamat cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat yang terhubung dengan internet
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Kemudian klik CARI DATA
Sistem akan mencari data penerima manfaat sesuai dengan nama yang dimasukkan. Apabila nama terdata dalam sistem, maka akan muncul detail informasi seputar:
- Nama lengkap penerima manfaat
- Jenis bantuan yang diterima
- Usia penerima
- Keterangan status penyaluran bantuan
Kemudian pada bulan Agustus 2022 ini, bansos PKH itu masih dalam proses penyaluran kepada penerima tahap salur 3.
Sampai habis September 2022 mendatang, proses penyaluran tahap 3 ini masih terus dilakukan. Maka dari itu tidak perlu khawatir bagi penerima manfaat yang belum terima uang PKH bulan Agustus 2022 masih dapat diproses bulan September 2022 nanti.