Masih Ada Kesempatan Ambil Dana PKH pada Agustus 2022, Simak Cara dan Tempat Ambil Dana Bantuan Tahap 3

- 29 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Berikut cara ambil dana PKH tahap 3 pada Agustus 2022 di tempat ini.
Ilustrasi - Berikut cara ambil dana PKH tahap 3 pada Agustus 2022 di tempat ini. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Inilah cara ambil dana bantuan PKH tahap 3 pada Agustus 2022 lengkap dengan dimana dana bantuan dapat dilakukan pengambilan oleh penerima nantinya.

Salah satu program bantuan yaitu BSU masih bisa didapatkan oleh sejumlah masyarakat yang masuk sebagai penerima dalam program dana bantuan khususnya tahun 2022 kali ini.

Pasalnya dalam jadwal penyaluran bantuan BSU tersebut, pencairan dana bantuan dilakukan oleh Kemensos dan memasuki pada tahapan cair ke penerima pada tahap 3 ini.

Sesuai dengan jadwal penyaluran BSU, untuk tahap 3 rencananya memang akan cair kepada pekerja yang menjadi penerima mulai pada Juli, Agustus, hingga September 2022.

Baca Juga: Link Cek Penerima BPNT Tahap 8 dan BLT PKH September 2022 Pakai KTP Selain cekbansos.kemensos.go.id

Jika penerima bantuan belum melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 3 pada Juli 2022 yang lalu, maka masih terdapat waktu untuk dapat mengambilnya pada Agustus 2022 kali ini.

Nantinya besaran dana yang bisa diambil oleh penerima bantuan PKH tahap 3 kali ini berbeda-beda bergantung pada sejumlah golongan atau kategori yang telah ditetapkan.

Berikut merupakan golongan dan jumlah dana penerima PKH tahap 3 yang akan disalurkan kali ini:

-Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap

-Anak balita: Rp750 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x