3. Paling tidak memiliki 1 usaha mikro
4. Tidak sedang menerima atau mengajukan KUR
5. Sudah mendapat NIB, jika tempat usaha berbeda dengan alamat KTP diminta menyertakan SKU
6. Tidak bekerja sebagai ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
7. Belum mendapat BPUM 2021 atau BPUM 2020
Adapun tata cara pengecekan daftar penerima BLT UMKM berkaca pada mekanisme yang digunakan pada penyaluran 2021 sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.