Pemerintah Diminta Salurkan Bansos jika Menaikkan Harga BBM Subsidi

- 25 Agustus 2022, 17:00 WIB
Pemerintah disarankan untuk memberikan bansos pengganti jika berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi.
Pemerintah disarankan untuk memberikan bansos pengganti jika berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

"Terkait dengan kompensasi BBM, maka pemerintah bisa menggunakan mekanisme atau data yang digunakan sewaktu covid-19 yang sudah diupdate oleh Kemensos," terangnya.

Teguh menandaskan pemerintah perlu langsung memberikan bansos maupun bantuan tunai setelah penaikan harga BBM. Bantuan diberikan dalam kurun waktu beberapa bulan.

"Bansos atau bantuan tunai bisa diberikan selama kurun waktu 3-4 bulan setelah adanya penyesuaian harga BBM," lanjut peneliti yang fokus pada bidang analisis kemiskinan itu.

Teguh juga mengusulkan adanya mekanisme pengajuan penerima bansos baru yang belum termasuk dalam data Kemensos. Ia mengetengahkan konsep mekanisme pengajuan bisa mengadopsi mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja. Sebelumnya, Kartu Prakerja dinilai berhasil dan mendapat sambutan positif dari dunia internasional.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite Terbaru Agustus 2022, Apakah Terjadi Kenaikan? Cek Update Daftar Harga Pertamina Resmi

"Sedangkan terkait pengajuan aplikasi bansos via website yang kita sebut dengan on demand application konsepnya mirip-mirip dengan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja," tegasnya.

Menurut Teguh, mekanisme on demand application akan mampu mewadahi dan menjembatani persoalan masyarakat terdampak kenaikan BBM yang belum masuk dalam data penerima bansos milik pemerintah.

"Model on demand application ini memberikan ruang kepada orang-orang terkena dampak untuk mendapatkan bantuan sosial akibat penyesuaian harga BBM tetapi belum masuk daftar penerima bantuan. Tentunya harus ada verifikasi dan validasi dari pihak terkait," pungkasnya.

Bansos daring

“Data penerima harus up to date, dan pengawasan berbasis IoT (Internet of Things) diterapkan sehingga dapat dengan mudah ditemukan jika ada penyelewengan,”  kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah