BERITA DIY - Simak artikel ini untuk mengetahui cek daftar penerima BPUM 2022 login ke eform.bri.co.id atau banpresboum.id dan syarat dapat BLT UMKM Rp600 ribu.
BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan kepada sejumlah pelaku usaha yang memenuhi syarat dengan besaran Rp600 ribu per penerima.
Sayangnya, sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu tersebut.
Sebelum BPUM 2022 disalurkan, pelaku usaha bisa terlebih dahulu mengetahui cara cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id serta banpresbpum.id.
Sebagaimana diketahui, eform.bri.co.id dan banpresbpum.id adalah dua alamat link yang disediakan untuk cek daftar penerima BLT UMKM tahun 2021.
Pada penyaluran BPUM tahun 2021, sebanyak 12,8 juta pelaku usaha masuk dalam daftar penerima BLT UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Tahun lalu, penyaluran BPUM dilakukan melalui bank BRI dan bank BNI. Link eform.bri.co.id dipakai untuk cek penerima BLT UMKM yang cair di BRI.
Sementara link banpresbpum.id dipakai untuk cek daftar penerima BPUM yang cair di bank BNI.
Baca Juga: Syarat Terima BLT UMKM 2022 untuk Pelaku Usaha Mikro, BPUM Rp600 Ribu Cair ke Rekening
Cara cek daftar penerima BPUM melalui eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP
- Tulis kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Link Resmi Daftar BLT UMKM 2022 Agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dicari, Ini Kriteria Penerima BPUM
Sedangkan cara cek daftar penerima BPUM di banpresbpum.id adalah seperti ini:
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik cari data
Adapun pada penyaluran BPUM 2022 belum diketahui bagaimana cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh BERITA DIY, link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id sampai saat ini masih belum bisa digunakan untuk cek daftar penerima BPUM 2022.
Kemungkinan besar penyaluran BPUM 2022 akan dilakukan melalui bank BRI, sehingga cek daftar penerima BLT UMKM Rp600 adalah melalui eform.bri.co.id.
Sebagai tambahan, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu nantinya akan disalurkan hanya kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat berikut:
- Warga negara Indonesia yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil dan menengah
- Memiliki NIB dan SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN/BUMD
Demikian informasi cek daftar penerima BPUM 2022 login ke eform.bri.co.id atau banpresboum.id dan syarat dapat BLT UMKM Rp600 ribu.***