Selain itu jika mengacu pada tahun sebelumnya, syarat untuk bisa mendapatkan BLT UMKM ini adalah sebagai berikut.
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro kecil atau menengah
- Memiliki NIB atau SKU
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Tidak bekerja sebagai TNI, Polisi, ASN atau pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Bulan Agustus 2022 Kapan Cair? Ketahui Nama Penerima Pakai KTP di Link Ini
Para pelaku UMKM hanya dapat menanti pengumuman resmi dari pemerintah terkait penyaluran dan pencairan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini.
Siapkan diri dengan pastikan Anda memenuhi syarat penerima dan terus update info seputar program BPUM 2022 ini.