Penuhi 5 Syarat Ini, Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat BLT UMKM RP600 Ribu, Cek Info BPUM 2022 di Sini

- 17 Agustus 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp600 ribu jika penuhi syarat berikut ini.
Ilustrasi - Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp600 ribu jika penuhi syarat berikut ini. /PIXABAY/Ekoanug

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 41 di Dashboard www.prakerja.go.id Kapan? Dapat Tanda Ini Pasti Lolos

Selain itu jika mengacu pada tahun sebelumnya, syarat untuk bisa mendapatkan BLT UMKM ini adalah sebagai berikut.

- WNI yang memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro kecil atau menengah

- Memiliki NIB atau SKU

- Tidak sedang menerima KUR dari bank

- Tidak bekerja sebagai TNI, Polisi, ASN atau pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Bulan Agustus 2022 Kapan Cair? Ketahui Nama Penerima Pakai KTP di Link Ini

Para pelaku UMKM hanya dapat menanti pengumuman resmi dari pemerintah terkait penyaluran dan pencairan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini.

Siapkan diri dengan pastikan Anda memenuhi syarat penerima dan terus update info seputar program BPUM 2022 ini.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah