1.000 gram: Rp 929.600.000
Sebagai catatan, harga emas Antam di atas belum termasuk dengan pajak yang harus ditanggung oleh pembeli.
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Pegadaian Antam 24 Karat Satu Gram Hari Ini, 2 Agustus 2022 Turun Rp 2.000!
Demikian harga emas Antam 24 karat hari ini, Sabtu, 6 Agustus 2022 turun Rp 9.000 per gram.***