BPUM 2022 Siap Kembali Bergulir! Siapa Saja yang Berhak Jadi Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu? Cek di Sini

- 6 Agustus 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi BPUM. Info BPUM 2022 siap kembali bergulir, siapa saja yang berhak jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu? Cek di sini.
Ilustrasi BPUM. Info BPUM 2022 siap kembali bergulir, siapa saja yang berhak jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu? Cek di sini. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Berikut informasi BPUM 2022 siap kembali bergulir, siapa saja yang berhak jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu? Cek di sini.

Salah satu bantuan Pemerintah yang direncakan kembali bergulir tahun 2022 ini adalah BPUM atau BLT UMKM.

BPUM merupakan BLT yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro dan menengah di seluruh Indonesia.

Simak info soal BPUM 2022 yang kembali digulirkan dan siapa saja yang berhak menjadi penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BPUM Agustus 2022 di BNI banpresbpum.id & eform.bri.co.id, Tak Terdaftar BBLT UMKM Daftar Kesini

BPUM yang pertama kali hadir di 2020 ini akan kembali disalukan kepada UMKM dengan nominal Rp600 ribu.

Kembalinya BPUM dikonfirmasi oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.

"Berbagai dukungan pembiayaan seperti Subsidi Bunga, BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya akan terus dilanjutan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas," kata Airlangga Hartarto dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada 14 Juni 2022.

Masih banyaknya pelaku usaha yang belum bangkit di masa pandemi Covid-19, membuat BPUM siap kembali disalurkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x