Baca Juga: BLT UMKM Cair ke 12,8 Juta Orang Rp 600 Ribu, Kriteria dan Link Daftar Penerima
Diketahui, pada 2020 dan 2021, pemerintah sudah memberikan BLT UMKM ke belasan juta orang pelaku usaha mikro.
Pada 2020, pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta per orang. Kemudian di tahun 2021, BLT UMKM diberikan Rp 1,2 juta per orang.
Ketika itu para pelaku usaha bisa mengambil BLT UMKM melalui BRI atau BNI, tegangtung kebijakan Kemenkop UKM.
Oleh karena itu penerima BPUM pun bisa dicek hanya pakai NIK KTP melalui link yang disediakan BRI yaitu Eform BRI dan BNI yaitu BPUM BNI.
Baca Juga: Syarat, Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 yang Dicari Banyak Orang
Cara cek penerima BLT UMKM yakni sebagai berikut:
Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
BPUM BNI