250 gram: Rp 229.765.000
500 gram: Rp 459.320.000
1.000 gram: Rp 918.600.000
Sebagai catatan, harga emas Antam di atas belum termasuk dengan pajak yang harus ditanggung oleh pembeli.
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Sabtu, 30 Juli 2022 di Pegadaian dan Logam Mulia Per Gram
Nah, untuk harga buyback atau ketika seseorang ingin menjual kembali emas batangan 24 karat yang dimiliki ke Antam juga turun Rp 6.000, menjadi Rp 841 ribu per gam.
Demikian harga emas Antam 24 karat hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022 lengkap dengan harga jual emas batangan.***