Kesempatan Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Cek Bansos: Syarat, Cara Daftar dan Kriteria

- 15 Juli 2022, 16:00 WIB
Cara daftar penerima manfaat PKH 2022 baru di aplikasi Cek Bansos Kemensos lengkap syarat, kriteria pendaftar.
Cara daftar penerima manfaat PKH 2022 baru di aplikasi Cek Bansos Kemensos lengkap syarat, kriteria pendaftar. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Juli 2022 yang belum jadi peserta penerima PKH masih ada kesempatan untuk daftar. Simak syarat persyaratan penerima PKH 2022.

Pengajuan calon penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) 2022 bisa melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya untuk pemerataan distribusi bansos.

Adapun bansos PKH menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dan ditetapkan sebagai peserta penerima PKH.

Peserta penerima bansos PKH ini kriterianya bermacam-macam, ada dari kalangan pelajar, ibu rumah tangga, hingga difabel.

Baca Juga: Juli 2022 Masih Cair Bansos Apa? Kemensos Salurkan Uang Tunai Rp 750 Ribu untuk Pemilik KTP Terdaftar di PKH

Masing-masing dari kriteria juga mendapatkan besaran bantuan yang berbeda, baik yang cair setiap tahap atau per tahun.

Perlu diketahui, pencairan bansos PKH ini dicairkan per tiga bulan sekali atau triwulanan, sehingga dalam setahun peserta PKH dapat mencairkan uang PKH sebanyak 4 tahap.

Pada bulan Juli 2022 ini, penerima PKH sudah bisa mulai mencairkan bantuan PKH untuk tahap 3. Dimana tahap 3 akan dikerjakan selama bulan Juli, Agustus, dan September 2022.

Kalau ingin mengajukan diri sebagai penerima PKH 2022, harus lebih dulu mengetahui syarat peserta PKH. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Keluarga Ini Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 3 Rp 750 Ribu Juli 2022, Begini Cara Cek dan Daftar di Sini

  1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP
  2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin
  3. Tergolong masyarakat rentan miskin
  4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan
  5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah

Baca Juga: Siapa Saja 10,8 Juta Masyarakat yang Bakal Dapat Dana PKH Tahap 3? Ini Update Nama Penerima di Link Ini

Kemudian, yang mengajukan diri sebagai penerima manfaat PKH untuk mencairkan uang tunai bulan Juli 2022 ini harus memenuhi kriteria PKH.

Berikut 7 kriteria penerima PKH:

Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun

Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun

Lansia: Rp 600 ribu per tahap / Rp 2,4 juta per tahun

Difabel: Rp 600 ribu per tahap / Rp 2,4 juta per tahun

Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap / Rp 900 ribu per tahun

Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap / Rp 1,5 juta per tahun

Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap / Rp 2 juta per tahun

Baca Juga: Cukup Pakai KTP Bisa Lihat Siapa Penerima PKH Rp 3 Juta, Juli 2022 Cair Tahap 3 Begini Cara Ceknya

Apabila syarat dan kriteria sudah terpenuhi, bisa lakukan pengajuan data diri calon penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

  1. Download aplikasi Cek Bansos secara gratis di Play Store
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  5. Pilih menu Usul penerima
  6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan Bansos PKH
  7. Kirim usulan dan tunggu informasi berikutnya

Demikian cara daftar penerima PKH 2022 baru di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lengkap dengan cara daftar, syarat dan kriteria pendaftar.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x