Setelah memenuhi seluruh syarat yang diberikan oleh pemerintah, calon pendaftar Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui login dashboard prakerja.go.id.
Bagi para calon pendaftar Kartu Prakerja, bisa mengikuti langkah berikut ini untuk mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id.
1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.
2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.
3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.
Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32, Maaf! Pemilik KTP Ini Pasti Gagal Dapat Insentif
4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.
5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.
7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.