Apa Itu Pajak Online: Definisi, Layanan, hingga Kelebihan

- 16 Juni 2022, 16:17 WIB
Mengenal Pajak Online, mulai dari definisi, layanan, sejarah, kelebihan, dan cara daftar pajak online terbaru.
Mengenal Pajak Online, mulai dari definisi, layanan, sejarah, kelebihan, dan cara daftar pajak online terbaru. /Foto ilustrasi dari pixabay/FIRMBEE

Setelah pengadaan sistem id-billing dan e-filing pajak ini, pemerintah pun mengintegrasikan kedua sistem itu. Lebih tepatnya setelah Modul Penerimaan Negara Generasi Dua diluncurkan. Perintegerasian kedua sistem tersebut membuat Dirjen Pajak meluncurkan DJP Online.

Layanan Pajak Online

Dalam pengaplikasiannya, Dirjen Pajak menyediakan beberapa layanan yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan tersebut sebelumnya telah dijelaskan dalam sejarah, hanya saja mengalami perbaikan dan terintegrasi dalam DJP Online.

  • e-Filing

Layanan e-Filing pajak merupakan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) elektronik secara online, yang tersedia dalam website DJP Online atau Application Service Provider (ASP).

Melalui sistem ini, memungkinkan kamu sebagai wajib pajak untuk menyampaikan SPT kapan saja dan di mana saja.

Hal yang terpenting bagi kamu yang ingin menggunakan layanan ini adalah ketersediaan koneksi internet.

ASP yang dapat digunakan untuk mengakses layanan ini ada empat, yaitu Online Pajak, Bank Rakyat Indonesia, Mitra Pajakku, dan Sarana Prima Telematika (SPT). Layanan yang disediakan adalah hitung-setor dan lapor pajak. Layanan-layanan tersebut bisa didapatkan secara gratis.

  • e-Filing Bulk Upload

Layanan kedua adalah e-filing bulk upload. Layanan ini hanya dapat didapatkan melalui laman Online Pajak. E-Filing pajak ini diperuntukkan bagi pengguna pajak yang membutuhkan pengelolaan dalam skala besar.

Kelebihan dari layanan ini adalah sentralisasi pengelolaan pajak, yang dapat kamu lakukan dalam satu dashboard.

  • id-Billing Pajak

E-Billing merupakan layanan yang disediakan oleh Dirjen Pajak untuk melakukan pembayaran online dan real time.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah