Kartu Prakerja Gelombang 32 Resmi Dibuka, Yuk Perhatikan Langkah Daftar Ini Agar Lolos Jadi Peserta

- 9 Juni 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Harap perhatikan syarat dan langkah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32 yang dibuka.
Ilustrasi - Harap perhatikan syarat dan langkah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32 yang dibuka. /Tangkap Layar: prakerja.go.id

Lebih lengkapnya, berikut merupakan sejumlah syarat atau kriteria yang diberlakukan bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 32:

-WNI berusia 18 tahun ke atas.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Tutorial Klaim Dana Kartu Prakerja Rp2,4 Juta dan Honor Rp150 Ribu, Gelombang 32 Dibuka Khusus NIK Ini

Setelah itu barulah dapat memperhatikan berbagai langkah yang dapat dilakukan pada saat melakukan daftar Kartu Prakerja gelombang 32 adalah sebagai berikut ini:

-Perhatikan jika belum memiliki akun, maka dapat melakukan proses daftar akun hingga nantinya akan menyelesaikan proses verifikasi akun yang dikirimkan melalui email

-Langkah berikutnya adalah nantinya dapat memperhatikan username dan password saat melakukan login agar masuk ke dalam dashboard akun

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x