Akan tetapi, sejauh ini Kemnaker masih mengodok proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini.
Makanya, jadwal pencairan BLT Subdidi Gaji atau BSU 2022 masih belum bisa dirilis dan diketahui oleh para buruh se-Indonesia.
Meski demikian, beberapa syarat diterima jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji telah dibocorkan oleh Kemnaker.
Di antaranya ialah buruh harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, harus bergaji di bawah Rp3,5 juta, dan harus buruh WNI.
Untuk dapat mengecek aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, buruh dapat akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun untuk mengetahui apakah buruh sudah jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dapat dilakukan dengan tata cara di bawah ini:
1. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Ketuk kolom pilihan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman;