Dengan demikian, para penerima PKH berpeluang mendapat dana tambahan Rp300 ribu khusus bulan April. Bagi golongan ibu hamil dan anak balita masing-masing mendapat Rp1.050.000 yang merupakan gabungan PKH tahap 2 dan BLT minyak goreng.
Selain penerima PKH, BLT minyak goreng juga diberikan kepada dua golongan lainnya, yaitu penerima BPNT/bansos Sembako maupun PKL khususnya penjual gorengan.
Bagi penerima PKH dan BPNT yang telah terdaftar di DTKS, bisa melakukan cek penerima dengan mengisi form online berikut ini:
- Buka Google
- Ketik website 'cekbansos.kemensos.go.id' (klik DI SINI)
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan