- Bukan ASN, TNI, dan Polri.
- Warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Warga terdampak covid-19
Berikut cara cek daftar penerima BPNT 2022:
1. Buka aplikasi atau ketikan cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan
Desa sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Lalu masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Kemudian masukan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik tombol 'Cari Data'.