Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Ini Kata Pemerintah, Segera Lakukan 5 Hal untuk Dapat Rp3,55 Juta

- 17 Maret 2022, 07:01 WIB
Kartu Prakerja gelombang 24 dibuka hari ini, berikut lima hal yang harus dilakukan agar lolos.
Kartu Prakerja gelombang 24 dibuka hari ini, berikut lima hal yang harus dilakukan agar lolos. /Tangkap layar dashboard.prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak info mengenai Kartu Prakerja gelombang 24 yang rencananya dibuka hari ini berdasarkan keterangan dari pemerintah beserta lima hal yang harus dilakukan agar dapat Rp3,55 juta.

Kabar baik bagi masyarakat yang tengah menunggu Kartu Prakerja gelombang 24, pasalnya pemerintah memberikan kepastian terkait pembukaan seleksi.

Kartu Prakerja gelombang 24 dipastikan dibuka setelah pengumuman kelolosan gelombang 23 beberapa waktu lalu. Keduanya masih dalam anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Baca Juga: Asik! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Ini, Daftar Online Pakai HP dan Simak 5 Tips Lolos

Bagi masyarakat yang ingin mencoba daftar, lakukan lima hal berikut agar nantinya menerima bantuan hingga Rp3,55 juta.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang telah ada sejak tahun 2020 untuk membantu masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan guna bersaing di dunia kerja.

Pasalnya bagi peserta yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapat kesempatan pelatihan online hingga sejumlah insentif jutaan rupiah.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Update 4 Data Ini Agar Lolos Seleksi

Menyinggung pengumuman Kartu Prakerja gelombang 24 kapan dibuka, Menter Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto memberkan bocoran.

“Terkait dengan Kartu Prakerja gelombang 23 sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke 24 yang pendaftarannya pada 17 Maret, Kamis pagi pukul 10.30 dan disiapkan untuk 300 ribu peserta,” ucap Airlangga, dikutip dari Pikiran Rakyat.com-BERITA DIY, Kamis, 17 Mare 2022.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah