- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Memiliki KTP
- Belum pernah lolos gelombang Kartu Prakerja sebelumnya
- Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) belum ada 2 orang anggota keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja
- Belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah seperti BPUM, PKH, atau BSU subsidi gaji.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR RI atau DPRD.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka 17 Maret 2022 dan Siapkan Syarat Berikut agar Lolos
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Siap Dibuka, Pemilik KTP Ini Pasti Lolos dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta
2. Pastikan mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif