BERITA DIY - Berikut ciri pemilik KTP yang dapat BPNT pada tahun 2022 dan cara daftar yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi HP.
Sejumlah masyarakat dapat melakukan daftar sebagai penerima BPNT dengan mudah hanya melalui HP, pasalnya hal ini telah dapat dilakukan menggunakan aplikasi yang telah diberikan oleh Kemensos.
Kemensos beberapa waktu yang lalu telah dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan download aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemui atau didapatkan di berbagai HP seperti Android.
Untuk melakukan daftar sebagai penerima bantuan BPNT atau disebut juga dengan Kartu Sembako dapat dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang telah memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Namun tidak semua pemilik KTP akan dapat melakukan daftar agar masuk ke dalam penerima bantuan BPNT, sebab terdapat berbagai ciri yang dapat diketahui untuk melakukan pendaftaran itu.
Berbagai ciri pemilik KTP yang akan masuk sebagai penerima ini dapat diketahui berdasarkan pada syarat menjadi penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako yang sebelumnya ditetapkan oleh Kemensos.
Ciri atau Syarat KTP Menjadi Penerima BPNT
Sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos, berikut merupakan berbagai syarat atau ciri yang dapat dipenuhi terlebih dahulu jika ingin masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPNT.
Inilah ciri dan syarat penerima BPNT:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang ditunjukkan dengan KTP
- Merupakan mereka masyarakat miskin atau warga rentan miskin
- BPNT untuk masyarakat yang sedang kehilangan pekerjaan atau korban PHK
- Kemudian BPNT diberikan kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang sedang sakit atau rentan sakit berkelanjutan.
- Bukan untuk mereka yang berstatus ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Dan bukan diperuntukan kepada penerima bansos serupa dari pemerintah.
Cara Daftar Online BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
Seperti yang telah diketahui, untuk masuk ke dalam penerima bantuan BPNT, masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan download aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk tambah usulan.
Setelah melakukan download aplikasi, selanjutnya lakukan daftar atau buat akun jika belum memilikinya. Kemudian lakukan login pada aplikasi tersebut dengan menggunakan akun yang telah dibuat.
Langkah selanjutnya untuk daftar penerima BPNT adalah dengan mengisi berbagai identitas pada kolom yang sebelumnya telah disediakan di dalam aplikasi Cek Bansos tersebut, kemudian pilih bansos yang akan dipilih.
Jika dirasa identitas yang diisikan telah benar, kemudian sejumlah masyarakat dapat melakukan daftar penerima BPNT dengan melakukan atau memilih menu pada tombol 'Tambah Usulan'.
Sebelumnya diketahui pihak Kemensos pada penerima BPNT ini sendiri telah ditetapkan target yang akan mendapatkan dana bantuan, target yang telah ditetapkan adalah 18,8 juta masyarakat.
Jumlah dana yang akan didapatkan oleh penerima bantuan BPNT khususnya pada tahun 2022 kali ini adalah Rp 200 ribu per bulan. Sehingga jika dihitung dalam setahun akan mencapai Rp 2,4 juta.
Itulah informasi mengenai sejumlah ciri KTP yang bisa masuk sebagai penerima BPNT, lengkap dengan cara daftar yang dapat dilakukan oleh sejumlah masyarakat menggunakan aplikasi Cek Bansos.***