Pekerja Bisa Dapat Rp 600 per Bulan, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja: Kapan Pembukaan Gelombang 24?

- 9 Maret 2022, 13:00 WIB
Ini syarat, cara daftar, jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24 untuk pekerja bisa dapat insentif Rp 600 ribu per bulan jika lolos jadi peserta.
Ini syarat, cara daftar, jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24 untuk pekerja bisa dapat insentif Rp 600 ribu per bulan jika lolos jadi peserta. /Pixabay.com/@Emaji

BERITA DIY - Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja serta jadwal pembukaan gelombang 24 agar pekerja punya kesempatan dapat Rp 600 ribu per bulan.

Para pekerja berkesempatan untuk mendapatkan dana berupa insentif sebanyak Rp 600 ribu yang akan diberikan per bulan selama 4 bulan bagi sejumlah pekerja yang masuk sebagai peserta Kartu prakerja.

Selain dana insentif tersebut, pekerja yang masuk ke dalam peserta Kartu Prakerja maka juga berhak untuk mendapatkan dana berupa Rp 1 juta untuk beli pelatihan dan juga Rp 150 ribu dana atau biaya isi survey.

Baca Juga: Cara Dapat Rp2,55 Juta Melalui Kartu Prakerja, Begini Syarat Cara Daftar di Link www.prakerja.go.id

Dana atau insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan tersebut bisa didapatkan oleh pekerja yang masuk ke dalam peserta Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan berbagai pelatihan yang diwajibkan untuk diikuti.

Meski demikian, pada tahun 2022 kali ini diketahui bahwa telah melakukan penutupan pada pendaftaran yang dilakukan dalam Kartu Prakerja gelombang 23 yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Bagi yang belum berkesempatan menjadi peserta, nantinya dapat kembali melakukan pendaftaran pada Kartu Prakerja gelombang 24 dengan terlebih dahulu mengetahui syarat dan kapan jadwal pembukaan.

Baca Juga: Tanda 5 Syarat UMKM Bisa Daftar KUR BRI 2022 hingga Rp50 Juta, Alumni Kartu Prakerja Wajib Bawa 2 Dokumen Ini

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24

Sebelum melakukan tahapan pendaftaran, calon peserta Kartu Prakerja dapat terlebih dahulu mengetahui seumlah syarat yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x