Ternyata Ini Daftar Nama 18,8 Juta Penerima BPNT Tahap 1, Periksa Nama Sesuai KTP Mu Lewat Link Kemensos

- 28 Februari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Cara cek nama penerima BPNT Kartu Sembako tahap 1 di link Kemensos dengan KTP.
Ilustrasi - Cara cek nama penerima BPNT Kartu Sembako tahap 1 di link Kemensos dengan KTP. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak daftar nama penerima BPNT atau Kartu Sembako pada tahap 1 yang dapat diakses dengan menggunakan KTP melalui link dari Kemensos.

Sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan oleh Kemensos bahwasanya bantuan sosial atau bansos khususnya BPNT atau Kartu Sembako akan kembali dilakukan penyaluran pada tahun 2022 kali ini.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan kapan bansos BPNT khususnya tahap 1 akan dilakukan penyaluran telah didapatkan keterangan akan mulai dilaksanakan mulai 2 pekan terakhir di bulan Februari.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Hanya Cair ke Masyarakat yang Terdaftar DTKS Kemensos, Ini Cara Usul Bantuan

Sehingga nantinya pada bulan Februari yang akan berakhir pada hari ini, maka dana bantuan pada BPNT atau Kartu Sembako akan didapatkan oleh sejumlah masyarakat yang masuk ke dalam penerima.

Pasalnya jumlah penerima bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako sendiri sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemensos bahwa pada tahun 2022 kali ini akan diterima oleh sebanyak 18,8 juta penerima.

Untuk mengetahui nama penerima yang telah ditargetkan sejumlah 18,8 juta orang di beberapa daerah di Indonesia tersebut, maka masyarakat dapat mengakses dengan cara melalui link Kemensos.

Baca Juga: Cek cekbansos.kemensos.go.id Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair Bulan Februari untuk Pemilik KTP Ini

Sebelum nantinya melakukan cek sejumlah nama penerima melalui link dari Kemensos, dapat terlebih dahulu diketahui berbagai ciri yang diberikan bagi masyarakat yang akan mendapatkan BPNT atau Kartu Sembako.

Berbagai ciri yang diketahui sebagai penerima BPNT atau Kartu Sembako tersebut diketahui berdasarkan pada syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemensos, sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x