1. Masuk ke laman resmi Kemensos dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat lengkap penerima bantuan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Klik pada menu verifikasi.
5. Lalu lakukan klik dengan 'Cari Data'.
6. Maka daftar penerima bantuan PKH akan muncul.
Setelah memastikan bahwa nama penerima telah masuk dalam penerima bantuan PKH, kemudian masyarakat dapat menyiapkan berbagai berkas terlebih dahulu untuk melakukan ambil bantuan.
Berbagai berkas yang perlu disiapkan oleh para KPM untuk ambil bantuan dalam program PKH ini sendiri diketahui seperti berbagai identitas yaitu Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rekomendasi.
Jika telah memenuhi berbagai berkas atau syarat itu kemudian akan dapat melakukan ambil atau dapat bantuan PKH yang rencanya akan disalurkan di berbagai bank yang telah ditetapkan.