Berikut syarat penerima bansos sembako BPNT:
- Bansos BPNT sembako untuk warga miskin atau rentan miskin
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar sebagai Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
Selanjutnya, jika masyarakat sudah memenuhi syarat sebaga penerima BPNT atau bansos sembako di atas sekaligus telah memiliki KKS yang terdaftar DPM, bisa mengecek status penerima secara online.
Pengecekan penerima bansos sembako BPNT cukup dengan masukan nama sesuai KTP dan data lainnya.
Berikut cara cek penerima Bansos sembako BPNT 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id: