Siapkan KTP Sekarang, Penerima Banpres BPUM Bisa Dicek Secara Online dan BLT UMKM Cair ke Pelaku Usaha Ini

- 30 Desember 2021, 07:00 WIB
Siapkan KTP pelaku usaha, penerima Banpres BPUM 2021 bisa dicek online sekarang. BLT UMKM cair dengan syarat ini.
Siapkan KTP pelaku usaha, penerima Banpres BPUM 2021 bisa dicek online sekarang. BLT UMKM cair dengan syarat ini. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Simak dan persiapkan KTP pelaku usaha, penerima Banpres BPUM 2021 bisa dicek secara online sekarang. BLT UMKM akan cair dengan syarat ini.

Pelaku usaha bisa segera mempersiapkan NIK KTP untuk mengecek daftar status penerima Banpres BPUM 2021, dengan syarat yang sudah ditentukan.

Syarat penerima Banpres BPUM sudah ditentukan pemerintah agar bantuan BLT UMKM bisa cair sesuai sasaran.

Baca Juga: Pencairan BPUM Tersisa Tiga Hari Lagi! Segera Cek Apakah Namamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Lewat Link Ini

Sementara daftar penerima bantuan BLT UMKM bisa dicek secara online di eform BRI, tanpa harus mendatangi lembaga terkait.

Bantuan BLT UMKM diberikan pemerintah untuk pelaku usaha mikro di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya pelaku usaha yang terdaftar Banpres BPUM dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cara Dapat Banpres Jika Tak Terdaftar BLT UMKM BRI BNI Tahap 3 Desember, Daftar Online Kesini untuk Ambil BPUM

Syarat penerima Banpres BPUM yaitu, para pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dengan dibuktikan dengan memiliki NIK KTP.

Pelaku usaha juga diharuskan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul bantuan Banpres BPUM beserta lampirannya.

Penerima Banpres BPUM untuk pelaku usaha bukan memiliki KTP yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Penerima BLT UMKM untuk pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sorry! BLT UMKM 2021 Tidak Cair ke Kalangan Ini, Cek Nomor KTP Eform BRI Tahap 3 Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

Jika sudah memenuhi persyaratan Banpres BPUM, pelaku usaha bisa cek daftar penerima BLT UMKM secara online di eform BRI.

Cukup siapkan NIK KTP pelaku usaha yang sebelumnya mendaftar di lembaga terkait, dengan masuk di eform BRI penerima Banpres BPUM bisa mengecek status kepenerimaannya.

Berikut cara cek status daftar penerima BLT UMKM di eform BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP pendaftar

- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar

- Klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Sebelum Hangus, Cek Penerima Banpres BPUM 2021 di Eform BRI dan BLT UMKM Masih Cair Sekarang

Kemudian akan muncul notifikasi atau pemberitahuan bahwa pelaku usaha dengan NIK KTP tersebut tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Itulah informasi siapkan KTP pelaku usaha, dan penerima Banpres BPUM 2021 bisa dicek secara online sekarang. BLT UMKM akan cair dengan syarat ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x