1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki NIK KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
4. Bukan KTP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Bagi pelaku usaha yang sudah memenuhi syara atau kriteria sebagai penerima BLT UMKM seperti di atas, bisa cek status penerima melalui eform BRI.
Berikut cara Pelaku usaha mengecek BLT UMKM online melalui eform BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP pendaftar
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar