1. Siapkan KTP
Anda perlu menyiapkan KTP dikarenakan proses cek daftar penerima BPUM memerlukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang ada di KTP.
2. Pastikan Terdaftar Sebagai Penerima BPUM
Anda bisa cek apakah masuk daftar penerima BPUM dengan cara berikut,
- Buka browser hp atau komputer
- Masuk link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Setelah itu akan muncul keterangan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
3. Cara Daftar Reservasi Online
Sistem reservasi online akan secara otomatis muncul di laman eform.bri.co.id apabila anda terdaftar sebagai penerima BPUM.