1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BPUM
4. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR
5. Pelaku usaha belum pernah menerima bantuan BPUM sebelumnya
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Setelah memenuhi syarat tersebut anda bisa mengecek apakah termasuk dalam salah satu penerima BLT UMKM dengan cek melalui eform BRI.
Berikut langak-langkah untuk cek BPUM melalui eform BRI:
Berikut cara cek daftar penerima Bantuan BLT UMKM melalui eform BRI: