BERITA DIY - Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus dilakukan pada November 2021 di Bank BRI tanpa antre. Adapun BLT UMKM Rp 1,2 juta wajib diambil sebelum 15 Desember.
Meski penyaluran BPUM dari pemerintah ke Bank BRI ataupun BNI sudah berakhir pada September 2021, para UMKM yang belum mencairkan BLT senilai Rp 1,2 juta diimbau segera mencairkannya sebelum uang tersebut hangus.
Adapun cara mencairkan BPUM untuk saat ini bisa melalui reservation system BRI. Para penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa mendaftarkan pencairan kapan pun ia mau di kantor cabang terdekat di domisilinya.
Cara reservasi online untuk cairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
3. Klik "Proses Inquiry";
4. Nantinya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;
5. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
6. Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota, kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
7. Setelah itu wajib mengisi kode verifikasi, dan muncullah nomor referensi. Nomor referensi tersebut wajib disimpan;
8. Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
10. Jika jadwal yang telah ditentukan secara mandiri terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Adapun jadwal pencairan BLT UMKM adalah 3 (tiga) bulan setelah tercatat sebagai penerima BPUM.
Jika setelah tiga bulan tak diambil, akan dikembalikan kembali ke kas negara. Maka dari itu, segera cek dan gunakan layanan BPUM Reservation System.
Saat mencairkan ke BRI, perlu diperhatikan adalah kelengkapan dokumen seperti:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan dan Kuasa
- Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke kantor cabang).
Adapun pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis. Ini perlu dicatat agar para penerima dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta secara utuh.
Demikian update terbaru pencairan BPUM bulan November 2021 agar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta segera cairkan di BRI dan tak hangus.***