Link Daftar BPUM Online Kota Surakarta, Penuhi Syarat dan Berkas agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta September 2021

- 8 September 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi - Link daftar BPUM online Kota Surakarta atau Solo serta syarat dan berkas yang diperlukan agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan September 2021.
Ilustrasi - Link daftar BPUM online Kota Surakarta atau Solo serta syarat dan berkas yang diperlukan agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan September 2021. /Tangkap layar: diskopumkm.semarangkota.go.id

BERITA DIY – Berikut link daftar BPUM online Kota Surakarta atau Kota Solo. Simak syarat dan berkas yang diperlukan agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta bulan September 2021.

Pendaftaran BPUM online di Kota Surakarta atau Solo sudah dibuka sejak tanggal 6 September 2021. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari dan akan tutup besok, Kamis, 9 September 2021.

Pendaftaran terbuka bagi setiap pelaku usaha di Kota Surakarta yang belum mendaftar BPUM di tahap sebelumnya dan belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 di tahun 2021.

Baca Juga: Daftar BPUM yang Cair Bulan September di Sini, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM 2021

Bagi pelaku usaha Kota Surakarta yang ingin melakukan pendaftaran BPUM online, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta bulan September 2021:

- Warga masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kota Surakarta.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan.

- Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain.

- Tidak berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau TNI atau anggota POLRI atau pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara)/BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Baca Juga: Cek BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3 atau banpresbpum.id, Dapatkan Uang Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cuma Pakai HP

Pelaku usaha yang memenuhi syarat di atas bisa melakukan pendaftaran BPUM online melalui link dan cara di bawah ini:

- Pelaku usaha bisa mendaftar melalui link berikut https://bit.ly/BPUM2021Ska4.

- Pelaku usaha akan diminta mengisis data diri dan data usaha, setelah itu cetak berkas pendaftaran BPUM online.

- Setelah berkas pendaftaran BPUM online dicetak, siapkan berkas lain yakni fotokopi KTP, fotokopi KK dan fotokopi NIB atau SKU.

- Pelaku usaha bisa membawa berkas-berkas tersebut ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta.

- Pelayanan pengumpulan berkas pendaftaran BPUM dilayani pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

- Batas waktu pengumpulan berkas pendaftaran BPUM adalah tanggal 6 September 2021 sampai tanggal 10 September 2021.

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM Online di Berbagai Kota, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di September 2021

Setelah melakukan pendaftaran BPUM, pelaku usaha tinggal cek apakah namanya sudah masuk daftar penerima BLT UMKM atau belum melalui link Eform BRI atau Banpres BNI.

Cara Cek Daftar Penerima BPUM Eform BRI

- Buka browser hp atau komputer.

- Masuk situs eform.bri.co.id.

- Masukkan NIK.

- Masukkan kode captcha.

- Klik proses inquiry.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Meski NIK KTP Tidak Lolos di Eform, Ini Solusi Untuk Cairkan BPUM Eform BRI Tahap 3

Cara Cek Daftar Penerima BPUM Banpres BNI

- Buka browser hp atau komputer.

- Masuk situs banpresbpum.id.

- Masukkan NIK.

- Klik cari data.

Itulah link daftar BPUM online Kota Surakarta serta syarat dan berkas yang diperlukan agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan September 2021.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x