BPUM Tahap 2 Cair ke 500 Ribu Pelaku Usaha September, Penuhi Syarat dan Cara Daftar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 26 Agustus 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi BPUM Tahap 2 cair ke 500 ribu pelaku usaha bulan September 2021. Penuhi syarat dan ikuti cara daftar ini agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM Tahap 2 cair ke 500 ribu pelaku usaha bulan September 2021. Penuhi syarat dan ikuti cara daftar ini agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY - Kuota penerima BPUM Tahap 2 di bulan September masih sebanyak 500 ribu orang. Pelaku usaha wajib memenuhi syarat dan ikuti cara daftar di artikel ini agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Penyaluran BPUM Tahap 2 di bulan Agustus 2021 tersisa lima hari lagi. Bagi pelaku usaha yang tidak kebagian BLT UMKM di bulan ini, masih punya kesempatan di bulan depan.

Kemenkop UKM masih akan menyalurkan BPUM Tahap 2 hingga bulan September. Namun, kuota penerima di bulan September hanya 500 ribu orang saja.

Baca Juga: Langkah Terpenting agar Dapat BPUM di Eform BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta ke 1 Juta UMKM di Bulan Agustus 2021

Bagi pelaku usaha UMKM yang ingin namanya terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 2 di bulan September, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota sesuai wilayah domisili.

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 2 nantinya akan terbagi menjadi dua kelompok, yakni penerima BLT UMKM BRI dan penerima BLT UMKM BNI.

Cara untuk mengetahui nama masuk kelompok penerima BPUM dimana, pelaku usaha cukup klik di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan memasukkan NIK yang ada di KTP.

Baca Juga: BLT UMKM Tak Cair Meski NIK Muncul di Eform BRI Tahap 3? Ini Solusi agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar dapat BPUM adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha wajib WNI.

2. Pelaku usaha harus memiliki usaha mikro atau UMKM.

3. Pelaku usaha tidak boleh memiliki KUR atau hutang di bank.

4. Pelaku usaha bukan ASN.

5. Pelaku usaha bukan anggota TNI/Polri.

6. Pelaku usaha bukan karyawan BUMN/BUMD.

7. Pelaku usaha belum pernah menerima BPUM di tahun 2021.

Baca Juga: Kapan Pembukaan BPUM UMKM Tahap 3 Dimulai? Ini Link Cek Penerima BLT di Eform BRI dan Cara Daftarnya

Jika memenuhi syarat, pelaku usaha bisa daftar menjadi penerima BPUM dengan cara berikut:

- Pendaftaran dilakukan langsung melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.

- Pelaku usaha datang dengan membawa berkas berupa KTP, KK dan NIB / SKU / IUMK.

- Pelaku usaha mengisi form pendaftaran dengan data diri dan data usaha secara lengkap.

- Proses verifikasi dan validasi berkas pendaftaran akan diproses mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.

- Penetapan diterima atau tidaknya pelaku usaha sebagai penerima BPUM ditentukan oleh Kemenkop UKM.

- Pelaku usaha yang lolos pendaftaran akan menerima notifikasi dari bank penyalur atau dinas terkait.

Baca Juga: NIK KTP Lolos BPUM, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI dengan Cara Ini dan Cek Online Penerima

Setelah melakukan pendaftaran BPUM, pelaku usaha tinggal melakukan cek untuk mencari tahu mereka masuk kelompok penerima BLT UMKM BRI atau BNI. Berikut caranya:

Cek Daftar Penerima BPUM BRI

- Masuk eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode captcha

- Klik Proses Inquiry

Baca Juga: 5 Hari Lagi BPUM Agustus! 8 Golongan Dipastikan Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima di 2 Link Ini

Cara Cek Daftar Penerima BPUM BNI

- Masuk banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Klik Cari Data

Itulah syarat dan cara daftar BPUM Tahap 2 September agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dan cara cek daftar penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah