5. Calon pendaftar bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Setelah mengetahui syarat yang harus dipenuhi dan memastikan bahwa syarat tersebut terpenuhi langkah selanjutnya adalah dengan mengetahui cara lengkap melakukan pendaftaran.
Berikut kami sampaikan cara lengkap untuk mendaftar program kartu Prakerja gelombang 18:
1. Calon pendaftar membuka laman pendaftaran melalui prakerja.go.id
2. Setelah masuk, calon pendaftar harus memasukkan username dan password.
3. Lalu, masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan.
4. Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap.
5. Klik 'Oke' apabila proses sudah selesai.
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan waktu pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.