Kemudian, data pada berkas tersebut dimasukkan pada formulir pendaftaran BPUM dengan rincian sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP
- Alamat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor HP (bisa WA, telepon, dan SMS)
- SKU atau NIB
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima BPUM akan dihubungi pihak bank penyalur untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta.
Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan beberapa bank penyalur untuk pencairan dana BPUM Rp1,2 juta, seperti bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS.
Salah satu bank penyalur BPUM yang menyediakan link resmi untuk cek penerima secara online yaitu BRI melalui Eform BRI.
Selengkapnya, berikut cara cek online melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id):
- Siapkan NIK KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
Tanda jika lolos yaitu akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening terdaftar sebagai penerima dana BLT Rp1,2 juta.
Baca Juga: Gagal Terima BPUM 2021, Coba Daftar Bantuan UMKM Berikut Ini: Bisa Dapat Dana Usaha Rp7 Juta
Jika tidak lolos, akan muncul keterangan jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melakukan pencairan dana BLT Rp1,2 juta dengan cara mendatangi bank BRI untuk verifikasi berkas.