BERITA DIY - Kemenkop UKM memastikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM kembali dijalankan pada tahun 2021 ini.
Pastikan namamu terdaftar di link cek BPUM, yakni eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui dapat atau tidak.
Cukup siapkan KTP, nantinya data penerima BLT UMKM bakal langsung muncul usai isiannya dipenuhi.
Jika namamu belum terdaftar, nantinya proses pendaftaran BLT UMKM bakal dibuka. Saat ini mekanisme dapat BPUM masih digodok.
Sebelum pendaftaran dibuka, ada baiknya pelaku usaha untuk mengetahui informasi lengkap mengenai BLT UMKM yang bakal berjalan di 2021.
Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai
Dibuka untuk 12 Juta UMKM
Menkop UKM, Teten Masduki mengumumkan bahwa BLT UMKM pada tahun ini tengah diajukan ke Kemenko Perekonomian untuk dievaluasi.