Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Lagi, Begini Cara Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 14 Januari 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta cair lagi bulan Januari 2021.
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta cair lagi bulan Januari 2021. /PIXABAY/EmAji

Kemnaker mencatat, BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 belum tersalurkan ke 294.160 orang.

Alasannya ialah data penerima yang belum ditransfer tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Bantuan Pelajar Cair Januari! Cek Penerima PKH di dtks.kemensos.go.id: Rp2 Juta per Siswa Cair

Adapun anggaran BLT Subsidi Gaji per akhir tahun lalu telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Rencananya penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini. Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi Bukan yang Pertama, Ini Deretan Beberapa Pemimpin Dunia yang Telah Terima Vaksin Sebelumnya

Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x